SEJARAH SINGKAT TERBENTUKNYA KOTA PALOPO
Kota Palopo, dahulu disebut Kota Administratip (Kotip ) Palopo, merupakan Ibu Kota Kabupaten Luwu yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor Tahun 42 Tahun 1986. Seiring dengan perkembangan zaman, tatkala gaung reformasi bergulir dan melahirkan UU No. 22 Tahun 1999 dan PP 129 Tahun 2000, telah membuka peluang bagi Kota Administratif di Seluruh Indonesia yang telah memenuhi sejumlah persyaratan untuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi sebuah daerah otonom.
Ide peningkatan status Kotip Palopo menjadi daerah otonom , bergulir melalui aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan status kala itu, yang ditandai dengan lahirnya beberapa dukungan peningkatan status Kotip Palopo menjadi Daerah Otonom Kota Palopo dari beberapa unsur kelembagaan penguat seperti :
1). Surat Bupati Luwu No. 135/09/TAPEM Tanggal 9 Januari 2001, Tentang Usul Peningkatan Status Kotip Palopo menjadi Kota Palopo.2).Keputusan DPRD Kabupaten Luwu No. 55 Tahun 2000 Tanggal 7 September 2000, tentang Persetujuan Pemekaran/Peningkatan Status Kotip Palopo menjadi Kota Otonomi, 3). Surat Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan No. 135/922/OTODA tanggal 30 Maret 2001 Tentang Usul Pembentukan Kotip Palopo menjadi Kota Palopo;4). Keputusan DPRD Propinsi Sulawesi Selatan No. 41/III/2001 tanggal 29 Maret 2001 Tentang Persetujuan Pembentukan Kotip Palopo menjadi Kota Palopo; Hasil Seminar Kota Administratip Palopo Menjadi Kota Palopo; Surat dan dukungan Organisasi Masyarakat, Oraganisasi Politik, Organisasi Pemuda, Organisasi Wanita dan Organisasi Profesi; Pula di barengi oleh Aksi Bersama LSM Kabupaten Luwu memperjuangkan Kotip Palopo menjadi Kota Palopo, kemudian dilanjutkan oleh Forum Peduli Kota.
Akhirnya, setelah Pemerintah Pusat melalui Depdagri meninjau kelengkapan administrasi serta melihat sisi potensi, kondisi wilayah dan letak geografis Kotip Palopo yang berada pada Jalur Trans Sulawesi dan sebagai pusat pelayanan jasa perdagangan terhadap beberapa kabupaten yang meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Tana Toraja dan Kabupaten Wajo serta didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai, Kotip Palopo kemudian ditingkatkan statusnya menjadi Daerah Otonom Kota Palopo
Tanggal 2 Juli 2002, merupakan salah satu tonggak sejarah perjuangan pembangunan Kota Palopo, dengan di tanda tanganinya prasasti pengakuan atas daerah otonom Kota Palopo oleh Bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia , berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Palopo dan Kabupaten Mamasa Provinsii Sulawesi Selatan , yang akhirnya menjadi sebuah Daerah Otonom, dengan bentuk dan model pemerintahan serta letak wilayah geografis tersendiri, berpisah dari induknya yakni Kabupaten Luwu. Diawal terbentuknya sebagai daerah otonom, Kota Palopo hanya memiliki 4 Wilayah Kecamatan yang meliputi 19 Kelurahan dan 9 Desa. Namun seiring dengan perkembangan dinamika Kota Palopo dalam segala bidang sehingga untuk mendekatkan pelayanan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat , maka pada tahun 2006 wilayah kecamatan di Kota Palopo kemudian dimekarkan menjadi 9 Kecamatan dan 48 Kelurahan.
Kota Palopo dinakhodai pertama kali oleh Bapak Drs. H.P.A. Tenriadjeng, Msi, yang di beri amanah sebagai penjabat Walikota (Caretaker) kala itu, mengawali pembangunan Kota Palopo selama kurun waktu satu tahun , hingga kemudian dipilih sebagai Walikota defenitif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palopo untuk memimpin Kota Palopo Periode 2003-2008, yang sekaligus mencatatkan dirinya selaku Walikota pertama di Kota Palopo.
LAMBANG KOTA PALOPO
Arti Lambang Kota Palopo
( Perda No. 10. Tahun 2003)
Makna Gambar
1. Bintang Lima, melambangkan Ketuhana Yang Maha Esa
2. Payung Berwarna Merah, adalah Pajung Pero'E atau Pajung MaejaE sebagai salah satu atribut lambing kekusaan politik Pajung Luwu atau Raja Luwu, yang melambangkan kekusaan Politik Pajung Luwu atau Raja Luwu.
3. Bessi PakkaE atau Sulengkah Kati, merupakan lambang kekusaan politik Pajung Luwu atau Raja Luwu, yang melambangkan kesejajaran atau kesetaraan hak dari seluruh lapisan masyarakat Kota Palopo. Bessi PakkaE ini juga adalah inspirator Pajung / Raja dalam menjalankan pemerintahannya secara adil, jujur, benar dan teguh dalam pendirian (adele', lempu', tongeng dan getting)
4. Masjid Jami', adalah simbol perubahan (transformasi), rekonsiliasi sosial dan sekaligus lembang inofasi atau pembaruan konstitusi dan organisasi pemerintahan kerajaan luwu.
5. Sayap burung langkah kuajang yang terbentang, adalah symbol semangat dan kesiapan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah untuk membangun kota Palopo.
6. Padi dan kapas, adalah symbol kesejahteraan.
7. Roda adalah symbol pembagunan kota Palopo yang dinamis.
8. Tulisan huruf lontara ware, adalah symbol pusat pemerintahan kerajaan luwu.
Makna Sandi
* Pajung maejae
* 21 rumbai pada 1 (satu) payung menggambarkan tanggal dan bulan jadi tanah luwu (21 januari ).
* Pernik diatas payung terdiri dari, bagian atas 1 (satu) buah , tengah 2 (dua) buah, bawah 6( enam) buah, dan 8 (delapan) buah payung menggambarkan tahun kelahiran tanha luwu (1268).
Bessi PakkaE
* 3 (tiga) buah garis hitam pada bessi pakkaE melambangkan wilayah 3 (tiga) kerajaan palili (anak telluE): baebunta, bua, dan ponrang.
* 12 ( dua belas) ruas pada tiang / kayu bessi pakkaE adalah gambaran 12 (dua belas) anak suku tanah luwu.
Sayap burung
* Jumlah bulu pada sayap terdiri atas 21 (dua puluh satu) helai yang melambangkan tanggal jadi kota Palopo ( tanggal 21).
* 2 (dua) buah sayap, kiri dan kanan adalah gambaran tahun jadi kota Palopo ( tahun 2002).
* Jumlah jendela pada mesjid jami' sebanyak 6 (enam) buah melambangkan bulan jadi kota Palopo (bulan juni).
* Padi dan Kapas masing-masing berjumlah 11 (sebelas) melambangkan undang-undang nomor 11 tahun 2002 tentang pembentukan kabupaten Mamasa dan kota Palopo di propinsi Sulawesi Selatan.
* Roda dengan 7 (tujuh) gerigi melambangkan 7 (tujuh) strategi utama yang menjadi arah kebijakan pembangunan kota Palopo, yakni menjadikan kota Palopo sebagai kota Tujuh Dimensi ( Kota Religi, pendidikan, olahraga, adat / budaya, dagang, industri dan pariwisata).
* Perisai berisi 5 ( lima ), dimaksudkan sebagai suatu Negara kesatuan yang berasaskan pancasila.
Makna Warna
* Hijau : Warna asli luwu yang menggambarkan kesuburan sekaligus dapat mencerminkan keindahan, kenyamanan dan kedamaian kota Palopo ( idaman).
* Kuning : Warna yang mencerminkan kemuliaan, keagungan dan keberhasilan.
* Merah : Warna tertinggi di luwu yang dapat menggambarkan ketegasan dan kerelaan berkorban.
* Putih : Warna kesucian, keikhlasan dan perdamaian.
* Hitam : Warna yang mencerminkan kekuatan
Letak Geografis
Secara Geografis Kota Palopo Kurang Lebih 375 Km dari Kota Makassar ke arah Utara dengan posisi antara 120 derajat 03 sampai dengan 120 derajat 17,3 Bujur Timur dan 2 derajat 53,13 sampai dengan 3 derajat 4 Lintang Selatan, pada ketinggian 0 sampai 300 meter di atas permukaan laut.
Kota Palopo di bagian sisi sebelah Timur memanjang dari Utara ke Selatan merupakan dataran rendah atau Kawasan Pantai seluas kurang lebih 30% dari total keseluruhan, sedangkan lainnya bergunung dan berbukit di bagian Barat, memanjang dari Utara ke Seatan, dengan ketinggian maksimum adalah 1000 meter di atas permukaan laut.
Kota Palopo sebagai sebuah daerah otonom hasil pemekaran dari Kabupaten Luwu, dengan batas-batas :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu
- Sebelah Timur dengan Teluk Bone
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Bua Kabupaten Luwu
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Tondon Nanggala Kabupaten Tana Toraja.
Luas Wilayah
Luas wilayah administrasi Kota Palopo sekitar 247,52 kilometer persegi atau sama dengan 0,39% dari luas wilayah Propinsi Sulawesi Selatan. Dengan potensi luas wilayah seperti itu, oleh Pemerintah Kota Palopo telah membagi wilayah Kota Palopo menjadi 9 Kecamatan dan 48 Kelurahan pada tahun 2005.
Wilayah Kota Palopo sebagian besar merupakan dataran rendah dengan keberadaannya diwilayah pesisir pantai. Sekitar 62,85% dari total luas daerah Kota Palopo, menunjukkan bahwa yang merupakan daerah dengan ketinggian 0-500 meter di atas permukaan laut, sekitar 24,76% terletak pada ketinggian 501-1000 meter di atas permukaan laut, dan selebihnya sekitar 12,39% yang terletak diatas ketinggian lebih dari 1000 meter di atas permukaan laut.
NAMA CAMAT SE-KOTA PALOPO TAHUN 2010
NO N A M A JABATAN ALAMAT KANTOR
1 Muh.Ansir Ismu,SE.MH Camat Wara Utara JL. DR. Ratulangi
2 Drs.Edial Camat Tellu Wanua Kelurahan Maroangin
3 Idris Kaso .BA Camat Wara Barat JL. Tandipau
4 Sabullsalam .S.Sos Camat Wara JL. Guttu Patalo
5 Akmal Hasan .S.Sos Camat Wara Timur JL. Andi Kambo
6 Hasan,S.sos Camat Wara Selatan JL.Pantai Songka
7 Asmiati. BA Camat Bara JL. DR.Ratulangi
8 Mas Jaya .AMD Camat Mungkajang JL. Pongsimpin
9 Drs.Samil Ilyas.MM Camat Sendana Kelurahan Sendana
Walikota
Data pribadi:
Nama Lengkap Drs.H. Andi Patedungi Tenriadjeng.M.Si.
Tempat tanggal lahir Luwu / Palopo, 30 Mei 1945
Pendidikan terakhir Magister Administrasi Publik
Pekerjaan Walikota Palopo
Jenis Kelamin P r i a
Alamat lengkap Jl.Veteran No Kota Palopo
Nomor tlpn/HP/Fax 0471-21141/ 0811416087/ 0471-21117
Status Perkawinan Menikah
Pendidikan :
Sr. Neg.6 Tahun 1957 Di Makassar
Smp Neg.3 U.Pandang Tahun 1960 Di Makassar
Sma Neg.I U.Pandang Tahun 1963 Di Makassar
Fak.Sospol Unhas Tahun 1976 Di Makassar
Pasca Sarjana Uhas-Lan Tahun 1997 Di Makassar
Riwayat pekerjaan:
Juru tata Praja Tk. B/III ;1965 ; Pemda Makassar
Perakit Tata Praja C/II ;1966 ; Pemda Makassar
Perakit Tata Praja Tk.I C/III ;1967 ; Pemda Makassar
Juru Tata Praja Tk.I 1968 ; Pemda Makassar
Pengatur Muda Tata Praja Tk.I II/B ; 1970 ; Pemda Makassar
Pengatur II/C ; 1974 ; Pemda Makassar
Penata Muda III/A ;1974 ; Pemda Makassar
Penata Muda Tk.I III/A ;1976 ; Pemda Makassar
Penata III/B ; 1981 ; Pemda Makassar
Penata Tk.I III/C ; 1988; Pemda Makassar
Pembina IV/A ; 1993; Pemda Makassar
PembinaTk.I IV/B ; 1999 ; Pemda Kab.Luwu
Pembina Utama Muda IV/C ; 2001 ; Kab.Luwu
Wakil Walikota
Data pribadi:
Nama Lengkap Ir. H. Rahmat Bandaso, Msi
Tempat tanggal lahir Palopo. I Mei 1965
Pendidikan terakhir Magister Science (S2)
Alamat lengkap Jl.Ahmad Yani
Nomor HP 0811429981
Keluarga
Ayah Drs. H. Basri Bandaso (Alm)
Ibu Hj. Nadhirah Masri, Sag
Istri Hj. Nurlinda Sabani, SE.MM.
Pendidikan Formal :
SD Negeri Bajo Kab. Luwu (1976)
SMP Negeri I Palopo Palopo (1980)
SMA Negeri I Palopo Palopo (1982)
Institut Pertanian Bogor (IPB) SI (1988)
University Of Ghent Belgium (1993)
Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar S2 (2006)
Pendidikan Non Formal:
Kursus AMDAL dasar dan penilai Universitas Sebelas Maret Solo (1992)
Kursus AMDAL Penyusun Universitas Sam Ratulangi, Manado (1993)
Kursus Pengelolaan Limbah Cair Bandung (1994)
Kursus Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Jakarta (1994)
Kursus Pengelolaan Lingkungan Hidup bagi Perbankan Jakarta (1994)
Kursus Pegendalian Pencemaran Udara Bandung (1996)
ToT AMDAL Jakarta (1996)
Orientasi Pelaksanaan Tugas Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota Hasil Pemilu Tahun 2004 Jakarta (2004)
DIKLAT Peningkatan Kompetensi tugas pokok bagi anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Angkatan II Jakarta (2005)
DIKLAT Pengembangan kepemimpinan untuk peningkatan akuntabilitas dan kinerja DPRD Jakarta (2005)
Workshop Nasional: Arah Kebijakan dan Penyempurnaan Pengelolaan Keuangan daerah Jakarta (2005)
Bimbingan teknis “Pengelolaan Tata Ruang Kota dan Manajemen Persampahan di daerah” Batam – Singapura (2006)
Bimbingan teknis :Penyusunan LKPJ kepala daerah kepada DPRD dan proses pengelolaan APBD sesuai PP No. 58 Tahun 2005 sebagai pengganti PP 105 tahun 2000 Tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Surabaya (2006)