Kabupaten
Tana Tidung adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara,
Indonesia, yang disetujui pembentukannya pada Sidang Paripurna DPR RI pada
tanggal 17 Juli 2007. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari 3 wilayah kecamatan
di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur, yakni Kecamatan Sesayap, Sesayap Hilir
dan Tanah Lia. Sejak tahun 2012, kabupaten ini merupakan bagian dari Provinsi
Kalimantan Utara, seiring dengan pemekaran provinsi baru tersebut dari Provinsi
Kalimantan Timur.
Sejarah
Asal-usul
nama Tideng Pale (Ibukota Kabupaten Tana Tidung)
Nama
Ibukota Kabupaten ini memang unik dengan ejaannya yang khas Tideng Pale (baca:
Tidung Pala), Nama Tideng Pale berasal dari dua
kosa kata yakni
"Tideng" dan "Pale". Dalam Bahasa Tidung "Tideng"
artinya Gunung sementara "Pale" berarti "Tawar/Hambar", jika
disatukan maka bermakna "Gunung Hambar". Gunung Hambar bermaksud
kepada gunung yang dibawah kaki gunung tersebut mengalir Sungai Sesayap. Air
Sungai Sesayap ini jika terjadi musim kemarau maka daerah tersebut adalah
perbatasan antara air sungai yang berasa tawar dan air sungai yang berasa asin,
maka disebutlah Tideng Pale atau gunung pembatas antara air tawar dan air asin.
Nama Tanah Tidung berasal dari Afdeeling Tidoengschelanden (artinya Afdeling
Tanah Tidung).[2]
Melihat
Perjuangan Presidium Kabupaten Tana Tidung
Mencuatnya
nama sebuah kabupaten baru, yaitu Kabupaten Tana Tidung, adalah hasil dari
sebuah deklarasi yang dilakukan sejumlah tokoh masyarakat dari sejumlah
kecamatan di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Bulungan.
Deklarasi
yang sekaligus pembentukan presidium untuk memperjuangkan Kabupaten Tana
Tidung, waktu itu dilaksanakan pada tanggal 28 November 2002 lalu, di Kayan
Restoran Hotel Tarakan Plaza. Acara yang dihadiri sekitar 148 tokoh dari
berbagai etnis masyarakat Kalimantan Utara itu, berlangsung dengan nuansa
budaya yang sangat kental. Mulai dari pantun dalam bahasa Tidung, hingga tarian
dan pakaian adat, mewarnai malam pendeklarasian Kabupaten Tana Tidung itu.
Tak
ketinggalan, sejumlah pejabat pemerintahan dan muspida se Utara turut hadir
dalam acara yang tema utamanya adalah mendeklarasikan keinginan masyarakat
untuk membentuk sebuah kabupaten baru yang dinamai Kabupaten Tana Tidung.
Meski
pendeklarasiannya berlangsung mulus, namun perjuangan presidium yang disepakati
malam tanggal 28 November 2002 untuk memperjuangkan kabupaten ini, bukan tanpa
hambatan. Berbagai argumen-argumen bernada kontra muncul ketika Kabupaten Tana
Tidung mulai diwacanakan.
Bahkan
berbagai istilah miringpun mulai mewarnai wacana ini.
Saat
itu semua orang memang belum dapat memprediksikan bagaimana kelanjutan
perjuangan Kabupaten Tana Tidung ini.
Meski
begitu, perjuangan semua anggota presidium ini untuk menggemakan Kabupaten Tana
Tidung, nampak tak pernah surut. Dengan hanya personel yang kerap muncul
dimedia massa, perjuangan Kabupaten Tana Tidung inipun terus dijalankan.
Awalnya, perjuangan Kabupaten Tana Tidung ini masih nampak cukup solid. Para
anggota presidium yang ada tetap melakukan berbagai upaya untuk
menyosialisasikan rencana ini.
Presidium
Kabupaten Tana Tidung, melakukan upaya keras untuk menyosialisasikan dan
menyakinkan rencana pembentukan Kabupaten Tana Tidung ini kepada DPRD Nunukan
dan Bulungan saat itu. Mungkin karena Kabupaten Tana Tidung saat itu dianggap
sebuah cita-cita yang muluk-muluk, sehingga ada saja pihak-pihak tertentu yang
tidak antusias menerima wacana ini. Bahkan dalam suatu kesempatan, tim yang
akan melakukan sosialisasi, hanya berhadapan dengan beberapa orang pejabat
saja. Meski begitu, presidium Kabupaten Tana Tidung, tetap melanjutkan upaya
yang dirintis ini.
Untungnya,
meski Kabupaten Tana Tidung saat itu belum mendapat dukungan dana dari sponsor
khusus, namun dengan tekad para deklarator, akhirnya presidium berhasil
mengumpulkan dana sekitar Rp 200 juta untuk mulai memperjuangkan Kabupaten Tana
Tidung kala itu.
“Waktu itu, dari dana urunan semua tokoh yang
mendukung Kabupaten Tana Tidung ini, kami berhasil mengumpulkan dana sebesar
Rp. 200 juta,” ungkap salah seorang pengurus presidium.
Dana
itu, kemudian dikelola oleh presidium sebagai dana untuk melakukan sosialisasi
ke dua pemerintah daerah, hingga melakukan sosialisasi dan menumbuhkan
keyakinan masyarakat di daerah yang akan dibentuk tersebut.
Pejabat
Daerah
Sejak
terbentuknya Kabupaten Tana Tidung, pemerintah menunjuk Ir. Zaini Anwar, MM
sebagai Pejabat Bupati (Pj. Bupati) Tana Tidung pada tahun 2007. Pada tanggal
18 Januari 2010, Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak melantik
Undunsyah sebagai bupati dan Markus Yungkin sebagai wakil bupati Tana Tidung
periode 2010-2015 dan telah disetujui dalam sebuah rapat sidang paripurna
istimewa DPRD Kabupaten Tana Tidung.