Kab Tana Tidung


Kabupaten Tana Tidung adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia, yang disetujui pembentukannya pada Sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 17 Juli 2007. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari 3 wilayah kecamatan di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur, yakni Kecamatan Sesayap, Sesayap Hilir dan Tanah Lia. Sejak tahun 2012, kabupaten ini merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Utara, seiring dengan pemekaran provinsi baru tersebut dari Provinsi Kalimantan Timur.

Sejarah
Asal-usul nama Tideng Pale (Ibukota Kabupaten Tana Tidung)
Nama Ibukota Kabupaten ini memang unik dengan ejaannya yang khas Tideng Pale (baca: Tidung Pala), Nama Tideng Pale berasal dari dua
kosa kata yakni "Tideng" dan "Pale". Dalam Bahasa Tidung "Tideng" artinya Gunung sementara "Pale" berarti "Tawar/Hambar", jika disatukan maka bermakna "Gunung Hambar". Gunung Hambar bermaksud kepada gunung yang dibawah kaki gunung tersebut mengalir Sungai Sesayap. Air Sungai Sesayap ini jika terjadi musim kemarau maka daerah tersebut adalah perbatasan antara air sungai yang berasa tawar dan air sungai yang berasa asin, maka disebutlah Tideng Pale atau gunung pembatas antara air tawar dan air asin. Nama Tanah Tidung berasal dari Afdeeling Tidoengschelanden (artinya Afdeling Tanah Tidung).[2]

Melihat Perjuangan Presidium Kabupaten Tana Tidung
Mencuatnya nama sebuah kabupaten baru, yaitu Kabupaten Tana Tidung, adalah hasil dari sebuah deklarasi yang dilakukan sejumlah tokoh masyarakat dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Bulungan.
Deklarasi yang sekaligus pembentukan presidium untuk memperjuangkan Kabupaten Tana Tidung, waktu itu dilaksanakan pada tanggal 28 November 2002 lalu, di Kayan Restoran Hotel Tarakan Plaza. Acara yang dihadiri sekitar 148 tokoh dari berbagai etnis masyarakat Kalimantan Utara itu, berlangsung dengan nuansa budaya yang sangat kental. Mulai dari pantun dalam bahasa Tidung, hingga tarian dan pakaian adat, mewarnai malam pendeklarasian Kabupaten Tana Tidung itu.
Tak ketinggalan, sejumlah pejabat pemerintahan dan muspida se Utara turut hadir dalam acara yang tema utamanya adalah mendeklarasikan keinginan masyarakat untuk membentuk sebuah kabupaten baru yang dinamai Kabupaten Tana Tidung.
Meski pendeklarasiannya berlangsung mulus, namun perjuangan presidium yang disepakati malam tanggal 28 November 2002 untuk memperjuangkan kabupaten ini, bukan tanpa hambatan. Berbagai argumen-argumen bernada kontra muncul ketika Kabupaten Tana Tidung mulai diwacanakan.
Bahkan berbagai istilah miringpun mulai mewarnai wacana ini.
Saat itu semua orang memang belum dapat memprediksikan bagaimana kelanjutan perjuangan Kabupaten Tana Tidung ini.
Meski begitu, perjuangan semua anggota presidium ini untuk menggemakan Kabupaten Tana Tidung, nampak tak pernah surut. Dengan hanya personel yang kerap muncul dimedia massa, perjuangan Kabupaten Tana Tidung inipun terus dijalankan. Awalnya, perjuangan Kabupaten Tana Tidung ini masih nampak cukup solid. Para anggota presidium yang ada tetap melakukan berbagai upaya untuk menyosialisasikan rencana ini.
Presidium Kabupaten Tana Tidung, melakukan upaya keras untuk menyosialisasikan dan menyakinkan rencana pembentukan Kabupaten Tana Tidung ini kepada DPRD Nunukan dan Bulungan saat itu. Mungkin karena Kabupaten Tana Tidung saat itu dianggap sebuah cita-cita yang muluk-muluk, sehingga ada saja pihak-pihak tertentu yang tidak antusias menerima wacana ini. Bahkan dalam suatu kesempatan, tim yang akan melakukan sosialisasi, hanya berhadapan dengan beberapa orang pejabat saja. Meski begitu, presidium Kabupaten Tana Tidung, tetap melanjutkan upaya yang dirintis ini.
Untungnya, meski Kabupaten Tana Tidung saat itu belum mendapat dukungan dana dari sponsor khusus, namun dengan tekad para deklarator, akhirnya presidium berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp 200 juta untuk mulai memperjuangkan Kabupaten Tana Tidung kala itu.
 “Waktu itu, dari dana urunan semua tokoh yang mendukung Kabupaten Tana Tidung ini, kami berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp. 200 juta,” ungkap salah seorang pengurus presidium.
Dana itu, kemudian dikelola oleh presidium sebagai dana untuk melakukan sosialisasi ke dua pemerintah daerah, hingga melakukan sosialisasi dan menumbuhkan keyakinan masyarakat di daerah yang akan dibentuk tersebut.

Pejabat Daerah
Sejak terbentuknya Kabupaten Tana Tidung, pemerintah menunjuk Ir. Zaini Anwar, MM sebagai Pejabat Bupati (Pj. Bupati) Tana Tidung pada tahun 2007. Pada tanggal 18 Januari 2010, Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak melantik Undunsyah sebagai bupati dan Markus Yungkin sebagai wakil bupati Tana Tidung periode 2010-2015 dan telah disetujui dalam sebuah rapat sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Tana Tidung.