KAB GORONTALO UTARA

Kabupaten Gorontalo Utara adalah sebuah kabupaten di Provinsi Gorontalo, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kwandang. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2007 pada tanggal 2 Januari 2007. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran ketiga (2007) Kabupaten Gorontalo.
Kabupaten Gorontalo Utara terdiri atas 11 kecamatan, 1 kelurahan dan 59 desa dengan jumlah penduduk 104.068 jiwa (data SP 2010) serta luas 1.230,07 km² (data SP 2010, sehingga tingkat kepadatan penduduknya adalah 84,60 jiwa/km².

Peta lokasi Kabupaten Gorontalo Utara

Daftar Kecamatan
Wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara adalah sebagai berikut.
Anggrek,
Atinggola,
Biau, mekaran Kecamatan Tolinggula 2011,
Gentumaraya,
Kwandang,
Monano, mekaran Kecamatan Anggrek 2011,
Ponelo Kepulauan, mekaran Kecamatan Kwandang 2011,
Sumalata,
Sumalata Timur, mekaran kecamatan Sumalata 2011,
Tolinggula, dan
Tomilito, mekaran Kecamatan Kwandang 2011.

Adapun data lengkap nama kecamatan dan desa/ kelurahan di Kabupaten Gorontalo Utara sampai dengan September 2011 adalah sebagai berikut.
Anggrek, terdiri atas 12 desa, yaitu: (1) Dudepo; (2) Dunu; (3) Ilangata; (4) Monano; (5) Monas; (6) Mootilango; (7) Mootilango; (8) Popalo; (9) Popalo; (10) Tolango; (11) Tolongio; dan (12) Tudi.
Atinggola, terdiri atas 7 desa, yaitu: (1) Bintana; (2) Buata; (3) Ilomata; (4) Imana; (5) Kota Jin; (6) Monggupo; dan (7) Pinontoyonga.
Biau (mekaran dari Kecamatan Tolinggula 2011), terdiri atas 5 desa, yaitu: (1) ……………..; (2) …………..; (3) ………..; (4) ………………; dan (5) ………….. .
Gentumaraya, terdiri atas 5 desa, yaitu: (1) Dumolodo; (2) Gentuma; (3) Ipilo; (4) Langke; dan (5) Molonggota.
Kwandang, terdiri atas 13 desa, yaitu: (1) Bualemo; (2) Bulalo; (3) Dambalo; (4) Leboto; (5) Molantadu; (6) Molingkapoto; (7) Moluo; (8) Mootinelo; (9) Ponelo; (10) Pontolo; (11) Posso; (12) Tanjung Karang; dan (13) Titidu.
Monano (mekaran dari Kecamatan Anggrek 2011), terdiri atas 5 desa, yaitu: (1) ……………..; (2) …………..; (3) ………..; (4) ………………; dan (5) ………….. .
Ponelo Kepulauan (mekaran dari Kecamatan Kwandang 2011), terdiri atas 5 desa, yaitu: (1) ……………..; (2) …………..; (3) ………..; (4) ………………; dan (5) ………….. .
Sumalata, terdiri atas 10 desa, yaitu: (1) Buladu; (2) Buloila; (3) Bulontio Barat; (4) Bulontio Timur; (5) Deme I; (6) Deme II; (7) Dulukapa; (8) Kasia; (9) Kikia; dan (10) Wubudu.
Sumalata Timur (mekaran dari Kecamatan Sumalata 2011), terdiri atas 5 desa, yaitu: (1) ……………..; (2) …………..; (3) ………..; (4) ………………; dan (5) ………….. .
Tolinggula, terdiri atas 11 desa, yaitu: (1) Biawu; (2) Didingga; (3) Limbato; (4) Molangga; (5) Papualangi; (6) Potanga; (7) SP Sumalata III; (8) Tolinggula Pantai; (9) Tolinggula Tengah; (10) Tolinggula Ulu; dan (11) Windu.
Tomilito (mekaran dari Kecamatan Kwandang 2011), terdiri atas 5 desa, yaitu: (1) …
Referensi
^ "Perpres No. 6 Tahun 2011". 17 Februari 2011. Diakses pada 23 Mei 2011.