Kabupaten Banggai Kepulauan adalah salah satu kabupaten yang terdapat di provinsi Sulawesi Tengah dan beribukota di Salakan, Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.160,46 km (darat) dan 18.828,10 km (laut), banggai Kepulauan berbatasan langsung dengan Teluk Tomini di sebelah utara, Teluk Tolo di sebelah selatan, Selat Peling di sebelah barat, serta Laut Maluku di sebelah timur. Jumlah Penduduk Banggai Kepulauan (Bangkep) sebanyak 158.617 jiwa (2009). Secara administratif, Kabupaten Banggai Kepulauan terdiri dari 19 kecamatan, 6 kelurahan dan 187 desa yang terdiri atas 342 pulau dengan 5 pulau sedang yakni Pulau Peleng (luas 2.340 km²), Pulau Banggai (268 km²), Pulau Bangkurung (145 km²), Pulau Salue Besar (84 km²), Pulau Labobo (80 km²) dan 337 pulau-pulau kecil. Panjang pantai 1.714,218 Km.
Banggai Kepulauan terdiri dari gugusan atau rangkaian pulau-pulau berukuran sedang dan kecil sejumlah 121, lima diantaranya berukuran sedang, sisanya kecil-kecil bahkan ada yang berwujud batu karang, mencuat ke permukaan. Laut yang mengelilinginya merajut tebaran pulau itu menjadi satu gugusan yang disebut Banggai Kepulauan. Luas hamparan laut di wilayah ini lima kali lipat dibandingkan dengan luas daratannya. Kabupaten ini sebelumnya merupakan kesatuan wilayah dengan Kabupaten Banggai. Berdasarkan Undang- Undang Nomor 51 Tahun 1999 menetapkan pulau-pulau di tengah lautan tersebut menjadi daerah otonom Banggai Kepulauan, sementara kabupaten induk tetap disebut Kabupaten Banggai dan pemekarannya disebut Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
Sebagai wilayah kepulauan, laut menjadi sektor utama yang selalu dan harus digeluti. Pasalnya, di sanalah terdapat potensi dan kekayaan alam yang pantas diolah dan diusahakan sebagai penopang kehidupan penduduk Bangkep. Laut yang bagi banyak orang terkesan menakutkan bagi kabupaten ini merupakan harapan. Dari sektor kelautan tahun 2002 ditangkap 11.487 ton ikan. Jika dirupiahkan, nilainya Rp 31,6 miliar. Ini belum transaksi atau tangkapan yang tidak tercatat. Kontribusi perikanan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Bangkep tahun 2002 tercatat Rp 33,3 miliar, atau sekitar 6,8 persen dari total kegiatan ekonomi Rp 491,4 miliar. Perkebunan menyumbang 19,4 persen dan tanaman bahan pangan 18,5 persen. Sektor pertanian khususnya perkebunan juga sangat berpotensi, Andalan perkebunan wilayah ini adalah kelapa, cengkeh, kakao, dan jambu mete, serta buah-buahan seperti langsat, durian dan manggis. Dengan wilayah gografis kepulauan dan laut yang luas, Wilayah Bangkep kaya akan keindahan laut, pantai, dan pulau-pulau kecil yang memesona. Ini tentunya memiliki potensi untuk pengembangan wisata bahari.
Referensi
^ "Perpres No. 6 Tahun 2011". 17 Februari 2011. Diakses pada 23 Mei 2011.
Sejarah Singkat Banggai Kepulauan
Secara historis Banggai Kepulauan adalah merupakan bagian dari Kerajaan Banggai yang sudah dikenal sejak abad 13 Masehi sebagaimana termuat dalam buku Negara Kertagama yang ditulis oleh Pujangga Besar Empu Prapanca pada tahun Saka 1478 atau 1365 Masehi.
Kerajaan Banggai, awalnya hanya meliputi wilayah Banggai Kepulauan, namun kemudian oleh Adi Cokro yang bergelar Mumbu Doi Jawa disatukan dengan Wilayah Banggai Darat. Adik Cokro yang merupaka panglima perang dari Kerajaan Ternate yang menikah dengan seorang Putri Portugis kemudian melahirkan putra bernama Mandapat. Mandapat inilah yang dikenal sebagai Raja Banggai Pertama yang dilantik pada tahun 1600 oleh Sultan Said Berkad Syam dari Kerajaan Ternati. Raja Mandapar yang bergelar Mumbu Doi Godong ini memimpin Banggai Sampai tahun 1625.
Adapun sisa peninggalan Kerajaan Banggai yang dibangun pada abad ke XVI yang masih dapat ditemui hingga saat ini yaitu Keraton Kerajaan Banggai yang ada di Kota Banggai. pada masa pemerintahan Raja Syukuran Amir, ibukota Kerajaan Banggai yang semula berada di Banggai Kepulauan dipindahkan ke Banggai Darat (Luwuk). Untuk penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Banggai Laut ditempatkan pejabat yang disebut Bun Kaken sedang untuk Banggai Darat disebut Ken Kariken. Wilayah Banggai Darat dan Banggai Laut kemudian berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tentang pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Tengah menjadi Satu Kabupaten Otonom yang dikenal sebagai Kabupaten Banggai dengan ibukota Luwuk.
Kabupaten Banggai kemudian dimekarkan dan wilayah pembantu bupati Banggai Kepulauan berdiri sendiri sebagai satu kabupaten otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan. Kabupaten Banggai Kepulauan secara operasional diresmikan pada tanggal, 3 November 1999 di Banggai oleh Gubernur Sulawesi Tengah (Brigjen Purn. H.B. Paliudju) an. Menteri Dalam Negeri.
Sumber : http://bangkepkab.bps.go.id