KAB TELUK WONDAMA

Lambang Kabupaten Teluk Wondama
Semboyan: Sasar Wondama

Kabupaten Teluk Wondama adalah salah satu kabupaten di provinsi Papua Barat, Indonesia. Ibukota kabupaten ini terletak di Rasiei dan mulai terbentuk pada tanggal 12 April 2003 sebagai hasil dari pemekaran Kabupaten Manokwari berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2002 dengan batas wilayah:Utara    Distrik Tahota, Kabupaten Manokwari dan Teluk Cenderawasih
Selatan            Distrik Yaur, Kabupaten Nabire dan sebagian wilayah Kabupaten Kaimana
Barat   Distrik Kuri dan Distrik Idoor, Kabupaten Teluk Bintuni
Timur   Distrik Teluk Umar, Kabupaten Nabire dan Teluk Cenderawasih

Pemerintahan
Strategi pembangunan daerah yang diterapkan adalah pertumbuhan dan pemerataan (growth and equity) melalui suatu program strategis yang disebut dengan GERBAMAS (Gerakan Membangun Masyarakat), menuju SASAR WONDAMA.
Pejabat penting di Kabupaten Teluk Wondama saat ini adalah:
Bupati: Drs. Alberth H. Torey, MM
Wakil Bupati: Zeth Barnabas Marani, SH
Sekretaris Daerah: Drs. Abdul Radjab Makatita
Kepala Bappeda: Ir. Hendrik S. Mambor, MM

Pembagian wilayah
Kabupaten ini terdiri dari 13 distrik atau kecamatan dan 75 kampung atau desa dan 1 Kelurahan. Ibu kota Kabupaten Teluk Wondama, Rasiei dapat dijangkau dari Manokwari, ibu kota Provinsi Papua Barat dengan pesawat udara jenis Twin Otter dan kapal laut, baik kapal PELNI maupun kapal-kapal pelayaran rakyat lainnya.

Potensi
Potensi sumber daya alam di kabupaten ini sungguh sangat menjanjikan dan bahkan merupakan simpanan masa depan Indonesia, menurut hasil penelitian dari Pusat Riset Wilayah Laut dan Sumber Daya Non Hayati, Badan Riset Kelautan dan Perikanan (BRKP), Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Referensi
Perpres No. 6 Tahun 2011". 17 Februari 2011. Diakses pada 23 Mei 2011.
Sumber, http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Teluk_Wondama



LAMPIRAN 14
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR  26  TAHUN  2002
TANGGAL  11  DESEMBER  2002


PETA KABUPATEN TELUK WONDAMA

KETERANGAN     :

+ - + - + - +          : Batas Kabupaten
-.-.-.-.-.-.-.-            : Batas Distrik





PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,



ttd



MEGAWATI SOEKARNOPUTRI


Salinan sesuai dengan aslinya

SEKRETARIAT KABINET RI

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan II,

ttd

Edy Sudibyo